.

Sabtu, 21 Mei 2011

Fungsi Peranan, Ruang Lingkup, tugas dan Sasaran Kegiatan Humas




Fungsi atau dalam bahasa Inggris `function', bersumber pada perikatan
bahasa Latin, function. Function yang berarti penampilan, perbuatan,
pelaksanaan, atau kegiatan. Ralph Curries David dan Allan C, Filley dalam
bukunya, Principies of management' mengatakan bahwa istilah fungsi
menunjukkan suatu tahap pekerjaan yang jelas yang dapat dibedakan, bahkan
kalau perlu dipisahkan dari tahap pekerjaan lain.

Dalam kaitannya dengan Humas, maka Humas dalam suatu instansi
dikatakan berfungsi apabila Humas itu menunjukkan kegiatan yang jelas. Yang
dapat dibedakan dari kegiatan lainnya, jadi kalau dipertanyakan apakah humas itu
berfungsi, dalam arti kata apakah menunjukkan kegiatan dan apakah kegiatan itu
jelas dan berbeda dari kegiatan lainnya.
Dalam konsepnya fungsi humas adalah sebagai berikut:
a. Menunjang kegiatan manajemen dalam mencapai tujuan organisasi  
 b. Membina hubungan masyarakat yang harmoni antara organisasi dengan public
intern dan public ekstern
c. Menciptakan kombinasi dua arah dengan penyebaran informasi dan organisasi
kepada public dan menyalurkan opini public dan menyalurkan opini public
kepada organisasi.
d. Melayani public dengan menasehati pimpinan organisasi dengan kepentingan
umum.
Perkembangan profesionalisme public relation yang berkaitan dengan
pengembangan peranan public relation, baik sebagai praktisi maupun
profesionalisme dalam suatu organisasi atau perusahaan. Menurut Dozier D.M.
merupakan salah satu kunci untuk memahami fungsi public relation dan
komunikasi organisasi selain itu. Hal tersebut juga merupakan kunci untuk
pengembangan peranan praktisi PRO (pejabat Humas) dan pencapaian
profesionalisme dalam public relation.
Peranan public relation dalam suatu organisasi dapat dibagi menjadi 4
kategori:
a. Penasehat ahli, public relation berperan melayani publik dan menasehati
pimpinan organisasi dengan kepentingan umum.
b. Fasilitator komunikasi, disini menciptakan kombinasi dua arah dengan
penyebaran informasi dari organisasi kepada public, dan menyalurkan opini
public kepada organisasi.
c. Fasilitator proses pemecahan masalah, menunjang kegiatan manajemen dalam
mencapai tujuan.
d. Teknisi komunikasi ini menjadi public relation membina hubungan harmonis
antara organisasi dengan public intern dan public ekstern.
Demikian pula peranan Humas selalu identik dengan kebutuhan masyarakat
terhadap pendidikan yang bermutu, demikian pula kelompok atau masyarakat
menjamin kelangsungan hidupnya melalui pendidikan agar masyarakat
melanjutkan eksistensinya. Maka tiap masyarakat meneruskan kebudayaannya
dengan beberapa perubahan ke generasi muda melalui pendidikan, melalui
interaksi sosial.

Sumber: http://id.shvoong.com/business-management/management/2133579-fungsi-peranan-ruang-lingkup-tugas/#ixzz1N2qIo3eV

1 komentar: